Kunproduction : "Power Auction , terpecaya"
1. Makasar, Kendari
Jl. Pacerakkang No.58 Makassar
Contact Person : Abdul Malik Hp.085-325-777-779 ; Email. This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
2. Jawa Tengah (Solo,Semarang,Jogjakarta,Pekalongan,Purwokerto)
Jl. Jend. Sudirman Gg. Intraco Penta RT.11 No. 38, Balikpapan 76114
Contact Person :Dody Pribadianto
3. Sumatera Utara (Medan)
Jl. Teuku Umar No.12B, Kel.Petisah Tengah, Kec.Medan Petisah, Kota Medan,Sumatera Utara
Contact Person : Ricky Susanto Hp.081-161-7856 ; Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
4. Pekanbaru
Jl. Todak No. 5B Pekanbaru
Contact Person : Faisal Hp.0813-6559-6956;
5. Batam Kepri
Perum Graha Marina Jl.Blok E No.2 Kel.Tanjung Riau, Kec.Sekupang, Kota Batam
Contact Person : Novan Irawan Hp. 0852-7374-7504; Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
6. Denpasar
Jalan Merta Nadi No.88D, Kuta, badung,Bali
Contact Person : Hikma Gunawan Hp.081-834-6678; Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
7. Bandung
Jl. Cikutra Gg.Sukamulya 112/142 D RT.09/09 Kel.Cikutra Kec.Cibeunying Kidul Kota Bandung
Contact Person : tangguh Budiono Hp.0852-205-786; Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
8. Jawa Timur (Surabaya, Malang, Sidoarjo)
Jl.Babatan Unesa No.19B Wiyung Surabaya, Jawa Timur
Contact Person : Hendra Hp.0821-1706-9069; Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
9. Sulawesi Tenggara (Palu, Mamuju)
Jl.Banteng No.36 A1 Kota Palu, Sulawesi
Contact Person :Multazam Hp.0811-450-0282; Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
10. Bogor, Cianjur,Sukabumi
Jl.Batutulis No.125 Bogor Selatan
Contact Person : Fitrah Jaya Putra Hp.0821-1107-5294; Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
11. Bekasi, Cikarang,Kerawang,Purwakarta
Jl.Insinyur H.Juanda (Gang H.Saban) RT.004 RW.001 Bekasi Timur
Contact Person : Ahmad Sahirsyah (Raka) Hp.0852-5541-9044; Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
12.Pool Lelang Kendaraan dan Inventaris Kantor
Jl.Palem Raya No.39 RT.7/RW.8 Petukangan Utara, kec.Pesanggrahan, Jakarta Selatan
Contact Person : Herman Hp.0812-8853-6201; Email :This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
,
1. Lelang Sukarela / NonEksekusi :
- Fotocopy : Sertifikat Hak.
- Fotocopy : Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
- Fotocopy : Izin Mendirikan Bangunan.
- Akta Pendirian beserta Perubahan Terakhir
- Surat Asli : Harga Limit.
- Surat Asli : Keterangan dari pemilik bahwa obyek jaminan yang akan dilelang "Bebas Dari Sengketa".
- Surat Asli : Surat Kuasa Melelang dari pemilik kepada Balai Lelang / PLII
- 2 (dua)lembar foto : Sebagai contoh obyek yang akan dilelang.
- Penandatanganan : Pokok-pokok kesepakatan kerjasama antara pemilik dengan Balai Lelang / PLII
2. Lelang aset BUMN (Persero)
- Fotocopy : Surat Keputusan Persetujuan Penghapusan Barang dari Menteri yang Bersangkutan / Dewan Komisaris.
- Fotocopy : Surat Keputusan Penghapusan dari Direksi.
- Fotocopy : Surat Keputusan tentang Panitia Lelang
- Fotocopy : Bukti Kepemilikan / Hak.
PERSYARATAN LELANG HAK TANGGUNGAN
Berdasarkan Peraturan Dirjen PJPLN NO : PER-02/PL/2006
Berikut adalah persyaratan Pelaksanaan Lelang Hak Tanggungan berdasarkan Peraturan Direktor Jendral Piutang Dan Lelang Negara Nomor PER-02/PL/2006 tentang petunjuk Teknnis Pelaksanaan Lelang, dengan menyerahkan :
1. Salinan / Fotocopy Perjanjian Kredit.
2. Sertifikat Hak tanggungan.
3. Perincian Hutang / Jumlah Kewajiban Debitur yang harus dipenuhi.
4. Fotocopy bukti bahwa debitur wanprestasi, berupa peringatan-peringatan maupun pernyataan tertulis dari pihak kreditur.
5. Bukti Kepemilikan Hak dan.
6. Fotocopy Syarat Pemberitahuan Rencana Pelaksanaan Lelang kepada Debitur oleh Kreditur.
Semua dokumen tersebut. Wajib untuk dirahasiakan oleh Balai Lelang Power Asetindo Selaras.
PENGELUARAN |
LELANG EKSEKUSI |
LELANG SUKARELA |
Dikenakan penjual : |
Bea Lelang Penjual | 1,5% | ----------------------------------- |
Biaya Administrasi Lelang |
------- |
0,4% (di luar kawasan berikat) |
0,2% () |
Dikenakan pembeli :
Bea Lelang Pembeli | 2% | --------- |
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) |
5% | 5% |
Biaya Balik Nama | - unltd - | - unltd - |
Aspek Hukum Terjamin
Dari sisi hukum akan lebih terjamin, karena setiap aset yang akan dilelang harus melalui proses pengecekan ke instansi terkait.
Cepat dan Ekonomis
Untuk penjualan aset dalam jumlah besar, maka dari sisi waktu penjualan sistem lelang akan lebih cepat sekaligus ekonomis karena akan mengurangi biaya penyimpanan (untuk barang tidak bergerak), biaya pemeliharan dan biaya pemasaran barang tersebut.
Kecepatan Penjualan
Lelang akan sangat efektif apabila target penjualan dilaksanakan dalam waktu singkat atau cepat.
Terbuka dan Obyektif
Lelang dilaksanakan dengan mengundang khalayak ramai, yakni mengundang calon peminat atau pembeli sebanyak mungkin, sehingga pelaksanaannya terbuka dan obyektif.
Harga Optimum
Dengan banyaknya peserta lelang atau calon pembeli yang hadir, maka harga yang terbentuk dapat mencapai harga yang optimum.
Adapun Jasa Pra Lelang yang dilakukan oleh Balai Lelang Power Asetindo Selaras meliputi :
- Meneliti kelengkapan dokumen, persyaratan lelang dan dokumen barang yang akan dilelang.
- Melakukan analisis yuridis terhadap dokumen persyaratan lelang dan dokumen barang yang akan dilelang.
- Menerima, mengumpulkan, memilah dan memberikan label dan menyimpan barang yang akan dilelang.
- Menguji kualitas barang yang akan dilelang.
- Meningkatkan kualitas barang yang akan dilelang.
- Mengatur asuransi barang yang akan dilelang.
- Memasarkan barang dengan cara yang efektif, terarah serta menarik, baik dengan pengumuman, brosur, katalog, maupun cara pemasaran lainnya.
Pemberian Jasa Pra Lelang oleh Balai Lelang Power Asetindo Selaras didasarkan pada perjanjian kerjasama dengan Penjual atau Pemilik Barang yang akan ditentukan setidak-tidaknya memuat beberapa hal :
- Besar imbalan jasa dari Penjual atau Pemilik Barang pada Balai Lelang Power Asetindo Selaras.
- Cara pembayaran imbalan jasa.
- Pembagian uang jaminan wanprestasi.
- Jangka waktu penyetoran hasil bersih lelang.
1. Akte Pendirian No.07 tanggal 12 November 2009 jo Akte Notaris No.12 tanggal 6 April 2011 dibuat dihadapan Firdonal, SH Notaris di Jakarta
2. Pengesahan dari Mentri Hukum dan Hak Azasi Manusia RI No. AHU-62936.AH.01.01 Tahun 2009 tanggal 28 Desember 2009
3. Keputusan Menkum dan HAM No. AHU-35897.AHU25897.AH.01.02 Tahun 2011 tanggal 19 Juli 2011 tentang persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan.
4. Akte Notaris Firdhonal,SH.No. 08 tanggal 16 April 2010 dan No.12 tanggal 06 April 2011 tentang berita acara rapat umum pemegang saham luar biasa PT.Power Asetindo Selaras.
5. NPWP PT.Power Asetindo Selaras. 02.875.004.0-021.000.
6. Surat keputusan Mentri Keuangan RI No.152/KM.6/2010 tentang pemberian Izin Operasional PT.Power Asetindo Selaras.
7. Keputusan Direktur Jendral Kekayaan Negara Departemen Keuangan RI No.Kep-153/KN/2011 tanggal 11 Oktober 2011 tentang pemberian Izin Perubahan Pemegang Saham PT.Power Asetindo Selaras
8. Peraturan Mentri Keuangan No. 176/PMK.06/2010 tentang Balai Lelang.
Kegiatan usaha Balai Lelang Power Asetindo Selaras meliputi Jasa Pra Lelang, Jasa Pelaksanaan Lelang dengan Pejabat Lelang Kelas I dan Kelas II serta Jasa Pasca Lelang terhadap jenis lelang :
- Lelang NonEksekusi Sukarela.
- Lelang Aset BUMN/D berbentuk Persero
- Lelang aset milik Bank Dalam Likuidasi berdasarkan peraturan pemerintah No.25 tahun 1999 tentang pencabutan Ijin Usaha dan Likuidasi Bank.
Balai Lelang Power Asetindo Selaras dapat memberikan Jasa Pra Lelang dan atau Jasa Pasca Lelang untuk lelang yang diselenggarakan oleh KPKNL meliputi jenis lelang : Lelang NonEksekusi Wajib dan Lelang Eksekusi, termasuk Lelang Barang Yang Dikuasai Oleh Negara.
VISI
Bertekad menjadi salah satu Balai Lelang yang dapat diandalkan dan dipercaya oleh masyarakat pengguna jasa lelang di Indonesia, baik dari segi jumlah kegiatan (frekwensi) banyaknya usaha (business volume), maupun kualitas pelayanan (service quality)
MISI
Memberikan kontribusi terbaik dalam rangka mempercepat dan memperluas pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya dalam bidang transaksi/jual beli meliputi berbagai bentuk asset. Mempercepat transaksi yang pada akhirnya dapat mendorong timbulnya pengaruh yang positif kepada berbagai bidang usaha, perdagang dan industry.
MOTTO
Lelang merupakan salah satu pelayanan kami, yaitu cara penjualan yang cepat dan tepat, efesien, terbuka dan obyektif, terbentuk harga yang optimal serta mendapat kepastian hukum. Dalam bekerja bersama mitra kerja perusahaan kami mengutamakan kepuasaan. Dalam pelaksanaan lelang, bertanggung jawab atas penyerahan pembayaran nilai lelang kepada memohon lelang selaku pemilik barang, penyerahan barang serta dokumen kepada pemenang lelang.